Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim
merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq
dengan yang batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan
beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif.
Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari
kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum,
politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nûr petunjuk
ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia,
dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha
manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan
bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip
dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah
penafsiran dihasilkan.
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islami. Tampilkan semua postingan
Senin, 02 Januari 2017
Makalah & Bahan Kuliah Ilmu Tafsir : Ayat ayat Mutasyabih dan Muhkam
Latar Belakang Penulisan
“Al-Qur’an memberikan kemungkian arti yang tak terbatas. Ayat- ayatnya selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah pasti dan tertutup dalam interpretasi tunggal
“Dialah yang telah
menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat Muhkamat yang
merupakan induk dan lainnya Mutasyabihat. Adapun orang-orang
yang dalam hatinya
condong kepada kesesatan,
maka mereka mengikuti
ayat-ayat yang Mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya1 padahal
tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam
ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang Mutasyabihat
semuanya
itu dari sisi Tuhan kami”...
Minggu, 01 Januari 2017
Bahan Kuliah Ilmu Tasir : Surah Makiah dan Madaniah
Perkembangan dan dinamika turunnya
wahyu mendapatkan respon yang sangat beragam, begitu pula
peristilahan-peristilahan yang muncul dari kajian terhadap al-Qur'an. Mulai
dari istilah ayat, surat, asbabun nuzul,
waqaf, washal dan lain sebagainya. Yang tak kalah menarik mengenai istilah
yang disebutkan dalam studi al-Qur'an adalah Makki dan Madani. Ada juga yang
menyebut dengan istilah Makkiyah dan Madaniyyah.1
Kata Makki dan Madani merupakan
bagian dari terma yang ada dalam kajian al-Qur'an, yang dimaksudkan untuk
memberikan nama jenis surat/ayat dalam
al-Qur'an. Keduanya lahir dari dua nama kota besar yang ada di Jazirah Arab,
yaitu Makah dan Madinah. Selanjutnya dinisbahkan dengan isim sifat, yang ditandai dengan alamat ya’ nisbah, maka jadilah kata Makki dan Madani.
Surat Makiyah ialah wahyu yang turun
kepada Muhammad sebelum hijrah, meskipun surat itu tidak turun di Makah. Sedangkan
Madaniyah ialah surat/ayat yang turun kepada rasulullah setelah hijrah,
walaupun surat atau ayat itu turun di Makah. Seperti yang turun pada
saat fathu Makkah (penaklukan kota Makah), waktu haji wada'
(perpisahan)
atau dalam perjalanannya.2
![]() |
| Download Full Documen di sini |
Sedangkan disebut ilmu Makki dan
Madani, karena ia merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu al-Qur’an (‘ulum al-Qur'an) yang sudah berdiri
sendiri dan sitematis (mudawam) sebagai
salah satu dari cabang- cabang ilmu lainnya.3 Ilmu ini
mempunyai keunikan tersendiri, karena menerangkan dua fase (periode) penting
turunnya ayat atau surat dalam al-Qur’an, yakni fase Makah dan fase Madinah
begitu pula sebaliknya.4
Dengan demikian, yang dimaksud dengan
ilmu Makki dan Madani adalah ilmu yang membahas ihwal bagian al-Qur'an–surat atau ayat–yang Makki dan bagian yang
Madani, baik dari segi arti dan maknanya, cara- cara mengetahuinya, atau tanda
masing-masing, maupun macam- macamnya. Sedangkan Makki dan Madani sendiri
adalah bagian-bagian dari al-Qur'an, dimana ada sebagiannya termasuk Makki dan
ada yang termasuk Madani. Akan tetapi dalam memberikan kriteria mana yang
termasuk Makki dan mana yang termasuk Madani itu, atau di dalam mendefinisikan
masing-masingnya, ada beberapa teori dan pendekatan, oleh karena terdapat
perbedaan orientasi yang menjadi dasar tujuan masing-masing.
Sejarah Pengumpulan Al-Quran pada Masa Abu Bakar
Al-Qur‟an adalah kalamullah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Saw yang diberi pahala bagi orang yang membacanya. Sejak
pewahyuannya hingga kini, al-
Qur‟an
telah mengarungi sejarah panjang selama empat belas abad lebih. Diawali dengan
penerimaan pesan ketuhanan al-Qur‟an oleh Nabi Muhammad, kemudian
penyampaiannya kepada generasi pertama Islam yang telah menghafal dan
merekamnya secara tertulis, hingga stabilitasi teks dan bacaannya yang mencapai
kemajuan berarti pada abad ke-3 H/ 9 dan abad ke-4 H/ 10 serta berkulminasi
dengan penerbitan edisi standar al-Qur‟an di Mesir pada 1342 H/ 1923, kitab
suci kaum muslimin ini masih menyimpan sejumlah misteri dalam berbagai tahapan
perjalanan kesejarahannya.
Ekonomi Islam : Makalah Fiqih Muamalah - Kafalah
. Pengertian Al-Kafalah
Al-Kafalah secara etimologi memiliki tiga makna yaitu الضمان (jaminan), الحمالة (beban), dan الزعامة (tanggungan), namun secara
menyeluruh ketiga kata ini memiliki garis pengertian yaitu jaminan.
Secara terminologi, sebagaimana yang dinyatakan para ulama fikih selain
Hanafi, bahwa kafalah adalah, "Menggabungkan dua tanggungan dalam
permintaan dan hutang”. Definisi lain adalah, "Jaminan yang diberikan oleh
penanggung (kafil) kepada pihak ketiga yaitu pihak yang memberikan
hutang/kreditor (makful lahu) untuk memenuhi kewajiban pihak
kedua yaitu pihak yang berhutang/debitoratau yang ditanggung (makful
‘anhu, ashil)”.
Download full Makalah
Langganan:
Postingan (Atom)



